Jelajahi Profil, Uraian Tugas, dan Struktur Organisasi Bagian Pengadaan Barang/Jasa
Anda sedang membaca informasi mengenai Profil Bagian secara menyeluruh.
Halaman ini memuat rincian Uraian Tugas dan pembagian kerja per-jabatan.
Mengelola layanan sistem elektronik yang digunakan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, yang meliputi:
1.menyusun rencana dan program kerja layanan pengadaan secara elektronik (LPSE)
2.mengelola dan memastikan operasional layanan sistem pengadaan secara elektronik berjalan dengan baik.
3.memberikan layanan,bantuan dan konsultasi teknis kepada pengguna sistem pengadaan elektronik
4.melakukan verifikasi dan pengelolaan data pengguna layanan pengadaan secara elektronik
5.melakukan koordinasi dalam penanganan,gangguan dan kendala pada sistem pengadaan elektornik pengadana barang/jasa.
1.Menyusun rencana dan program kerja pembinaan serta advokasi pengadaan barang/jasa
2.Melaksanakan pembinaan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa
3.Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembinaan dan advokasi
Mengoordinasikan dan mengawasi pengelolaan proses pengadaan barang/jasa pada unit kerja/instansi yang meliputi;
1.menyiapkan dan menyusun program/kegiatan pengadaan
2.memantau pelaksanaan proses pengadaan agar sesuai ketentuan dan kebijakan yang berlaku
3.mengelola administrasi dan dokumentasi pengadaan
Membantu Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam menyusun kebijakan di bidang pengadaan barang/jasa dan menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/ jasa pada Perangkat Daerah Kabupaten Semarang.
Menampilkan hirarki dan bagan Struktur Organisasi resmi.