Halaman Informasi

Informasi Profil Bagian

Jelajahi Profil, Uraian Tugas, dan Struktur Organisasi Bagian Pengadaan Barang/Jasa

Profil & Fungsi Bagian
Bagian 1 dari 3
  1. pengoordinasian penyusunan kebijakan bidang pengelolaan barang/ jasa; 
  2. pengoordinasian pelaksanaan kegiatan Subbagian Pengelolaan Pengadaan Barang/ Jasa, Subbagian Pengelolaan Layanan Pengadaaan Secara Elektronik, dan Subbagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/ Jasa; 
  3. pemantauan dan evaluasi kebijakan bidang pengadaan barang/ jasa;
  4. pengoordinasian pelayanan pengadaan melalui pendampingan,konsultasi, atau bimbingan teknis;dan
  5. pelaksanaan fungsi lain sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. 
Ringkasan Halaman

Anda sedang membaca informasi mengenai Profil Bagian secara menyeluruh.

Status Informasi Aktif & Valid
Progres Baca 33%
Uraian Tugas & Tanggung Jawab
Bagian 2 dari 3
KEPALA BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA
  1. merumuskan program kerja dan Bagian Bagian Pengadaan Barang/ Jasa;
  2. membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan;
  3. merumuskan kebijakan teknis penyelenggaraan pengadaan barang/ jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, dan pembinaan Dan advokasi pengadaan barang/ jasa;
  4. mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan Subbagian Pengelolaan Pengadaan Barang/ Jasa, Subbagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, dan Subbagian Pembinaan Dan Advokasi Pengadaan Barang/ Jasa;
  5. merumuskan kebijakan teknis dan mengoordinasikan pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pada Perangkat Daerah;
  6. menyelenggarakan pembinaan dan advokasi pengadaan barang/ jasa;
  7. melaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Bagian Pengadaan Barang/ Jasa;
  8. merumuskan penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Bagian Pengadaan Barang/ Jasa;
  9. menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan guna kelancaran pelaksanaan tugas; dan
  10. melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.


Ringkasan Halaman

Halaman ini memuat rincian Uraian Tugas dan pembagian kerja per-jabatan.

Total Rincian Tugas 1 Jabatan/Sub-bagian
Progres Baca 66%
Bagan Struktur Organisasi
Bagian 3 dari 3
Bagan Struktur Organisasi

Mengelola layanan sistem elektronik yang digunakan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, yang meliputi:

1.menyusun rencana dan program kerja layanan pengadaan secara elektronik (LPSE)

2.mengelola dan memastikan operasional layanan sistem pengadaan secara elektronik berjalan dengan baik.

3.memberikan layanan,bantuan dan konsultasi teknis kepada pengguna sistem pengadaan elektronik

4.melakukan verifikasi dan pengelolaan data pengguna layanan pengadaan secara elektronik

5.melakukan koordinasi dalam penanganan,gangguan dan kendala pada sistem pengadaan elektornik pengadana barang/jasa.

1.Menyusun rencana dan program kerja pembinaan serta advokasi pengadaan barang/jasa

2.Melaksanakan pembinaan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa

3.Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembinaan dan advokasi


Mengoordinasikan dan mengawasi pengelolaan proses pengadaan barang/jasa pada unit kerja/instansi yang meliputi;

1.menyiapkan dan menyusun program/kegiatan pengadaan

2.memantau pelaksanaan proses pengadaan agar sesuai ketentuan dan kebijakan yang berlaku

3.mengelola administrasi dan dokumentasi pengadaan



Membantu Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam menyusun kebijakan di bidang pengadaan barang/jasa dan menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/ jasa pada Perangkat Daerah Kabupaten Semarang. 

Ringkasan Halaman

Menampilkan hirarki dan bagan Struktur Organisasi resmi.

Status Bagan Terverifikasi
Progres Baca 100%
Tanya Layanan UKPBJ
Chat WhatsApp
Tanya Layanan UKPBJ
Online - siap membantu
Halo! Ada yang bisa saya bantu terkait pengadaan barang/jasa?