Ungaran, 17 April 2026, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Semarang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan Surat Undangan Nomor 00.3.6/05760/PBJ/IV/2026. Kegiatan ini bertujuan sebagai alat control untuk mengidentifikasi progress pengadaan setiap perangkat daerah di Kabupaten Semarang. Hal ini juga mendorong langkah perbaikan pengadaan yang cepat dan tepat untuk periode berikutnya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang salah satunya memuat kewajiban Kementrian/Lembaga/Perangkat Daerah untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan serah terima pekerjaan. Bertempat di Ruang Rapat Bagian Pengadaan Barang/Jasa Gedung C Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa dilaksanakan dari tanggal 13 – 16 April 2026.
Setiap pejabat pengadaan juga melaksanakan monitoring dan evaluasi pengadaan barang/jasa melalui pendampingan terhadap setiap perangkat daerah terkait cara pengadaan yang benar. Sehingga tidak hanya memastikan pengadaan di setiap perangkat daerah mencapai target kinerja yang baik namun juga penyerapan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien.
Demikian kegiatan ini berlangsung tanpa adanya kendala dan diharapkan mendukung pengadaan barang/jasa secara transparan dan akuntabel.
Salam Pengadaan